ADAB Untuk mendidik peseta didik agar melakukan hal-hal yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang ada dan memberi contoh kebenaran kepada peserta didik secara nyata, diharapkan orang tua ketika memasuki lingkungan sekolah menggunakan adab sebagai berikut: 1. Berbusana sesuai syar’i. 2. Tidak merokok. 3. Menjaga ketertiban dan keamanan. 4. Menjaga Kebersihan.
TANGGUNG JAWAB Sebagai bentuk hubungan sekolah dan wali murid diharapkan wali murid memperhatikan beberapa tanggung jawab sebagai wali murid diharapkan: 1. Mengontrol buku prestasi dan data laporan harian peserta didik. 2. Mendampingi peserta didik ketika belajar. 3. Proaktif dengan kegiatan Sekolah dan POMG (Persatuan Orang tua Murid dan Guru). 4. Hal-hal yang berkaitan dengan sekolah dimohon dikonfirmasikan langsung ke pihak sekolah. 5. Dimohon menjaga nama baik guru dan sekolah, untuk memberi kepercayaan kepada peserta didik dalam belajar. 6. Memenuhi kewajiban administrasi tepat pada waktunya. 7. Mengantar dan menjemput peserta didiki tepat pada waktunya. 8. Penjemputan peserta didik oleh yang diwakilkan harus memberikan konfirmasi kepada pendidik kelas masing-masing. 9. Memberi informasi baik lisan maupun tulisan apabila peserta didik berhalangan mengikuti KBM. 10. Tidak diperkenankan memberikan bingkisan/hadiah kepada guru dan karyawan
SPP 1. Pembayaran SPP dilakukan melalui tabungan peserta didik. 2. SPP dan uang makan dibayar 12x dalam setahun. 3. Pendebetan dilakukan tanggal 10 tiap bulan nya. 4. Jika pada tanggal 10 jumlah saldo tidak memenuhi, maka tata usaha akan memberikan konfirmasi via SMS/BBM/WA. 5. Jika tiga bulan berturut-turut tidak membayar SPP, maka akan diberikan Surat Peringatan. 6. Jika enam bulan berturut-turut tidak membayar SPP, maka siswa dianggap mengundurkan diri. 7. Uang yang sudah masuk tidak bisa dikembalikan