I. Inti da’wah lembaga untuk mencapai indikator-indikator pembinaan keIslaman dan pembelajaran yaitu: 1) Memiliki akidah yang lurus. 2) Melakukan ibadah yang benar. 3) Berkepribadian matang dan berakhlak mulia 4) Menjadi pribadi yang bersungguh-sungguh, disiplin dan mampu mengendalikan diri. 5) Memiliki kemampuan membaca, menghapal dan memahami Al Quran dengan baik. 6) Memiliki wawasan yang luas. 7) Memiliki keterampilan hidup (life skill). II. Jaminan kualitas pendidikan dan pembinaan keIslaman guru dan pegawai mengacu pada capaian-capaian tersebut diatas. III. Untuk mewujudkan kebijakan inti da’wah lembaga yang relevan dan konsisten, lembaga menetapkan penerapan Sistem Pengelolaan Lembaga Pendidikan Berbasis Da’wah (SPLPBD). IV. Pengurus yayasan, kepala sekolah, kepala bidang, guru dan pegawai lainnya bertanggung jawab dalam mencapai setiap target yang ditetapkan.